Pages

Selasa, 01 Mei 2012

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

BEGITU  lahir-begitu banyak orang sering mengatakannya-orang Indonesia keturunan Tionghoa sudah langsung pintar berdagang dan pandai pula mencari duit. Dan, lagi-lagi kata orang, mereka juga sering tidak menunjukkan kegairahan besar untuk mau bergaul dengan orang lain di luar kelompoknya. Sebaliknya (masih kesan orang), mereka cenderung berperilaku eksklusif; hanya mau bergaul secara intens dalam kelompoknya sendiri, demikian seterusnya.
Mitos-mitos tentang karakter-karakter tipikal orang Indonesia keturunan Tionghoa inilah yang hingga kini masih tertanam kuat di benak kita. Bahkan, bisa jadi, mitos-mitos itu juga masih hidup subur dan tertanam dalam-dalam di lubuk kesadaran kalangan warga Indonesia keturunan Tionghoa sendiri. Pertanyaannya, lalu adakah sesuatu yang salah dalam perjalanan sejarah kita sebagai bangsa, hingga mitos-mitos itu bisa begitu hidup dan tertanam lekat di benak kita sampai sekarang?
Atas pertanyaan sepenting ini, Prof Daniel S Lev PhD (guru besar emeritus Ilmu Politik Universitas Washington) lalu menarik akar dalam sejarah kita sebagai bangsa. Dalam seminar internasional tentang “Orang Indonesia-Tionghoa: Manusia dan Kebudayaannya” di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta, awal bulan ini, persoalan tersebut ia paparkan dengan cara yang cukup menarik. Lev ingin menunjukkan betapa sistem politik minoritas di masa lalu telah menempatkan warga Indonesia keturunan Tionghoa itu sebagai “warga minoritas” di tengah kelompok “masyarakat mayoritas” Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis lainnya. ***
GELOMBANG migrasi orang-orang Tionghoa secara individual dari daratan Cina ke berbagai pelosok wilayah di seluruh Indonesia, telah berlangsung lama dan itu terjadi jauh sebelum VOC datang. Itu pun, kata Lev, tidak pernah dianggap aneh, berbahaya, atau merupakan satu kejadian luar biasa bagi warga lokal yang menerima kehadiran “tamu-tamu asing” itu. Bahkan menurut sinolog dan antropolog Prof Leonard Blusse dari Universitas Leiden, Belanda, selalu terjadi proses adaptasi damai antara kelompok pendatang dari daratan Cina ini dengan warga setempat. Kalaupun pernah terjadi konflik antarmereka sepanjang proses adaptasi sosial itu, begitu keyakinan Lev, itu adalah hal biasa.
Yang pasti, umumnya kedatangan orang-orang Tionghoa dari daratan Cina ini pernah tidak ditolak, dikucilkan oleh masyarakat lokal, atau kemudian dijadikan kambing hitam dan dihantam terus-menerus seperti yang belakangan terjadi. Pendulum sejarah memang akhirnya berbelok arah. Terjadi pemisahan sosial-politik antara warga Indonesia keturunan Tionghoa dengan masyarakat setempat. Ini terjadi, terutama sejak Pemerintah Belanda mulai menerapkan sistem politik minoritas, yang sebenarnya tidak banyak berbeda dibandingi sistem politik sama yang dijalankan oleh Pemerintah kolonial bangsa-bangsa lain di masing-masing daerah koloninya di seluruh dunia.
Politik minoritas ini diterapkan, kata Lev, dengan tujuan-tujuan khusus. Selain untuk menciptakan struktur sosial-ekonomi yang aman dan efisien, politik minoritas yang diterapkan pemerintah kolonial Belanda itu dimaksudkan untuk menepis peluang terbentuknya kelas menengah di antara masyarakat “pribumi”. Mereka ini adalah kaum pedagang pribumi yang dianggap sangat potensial bisa mengancam kekuasaan Belanda di Indonesia. Demi tujuan itu, dirangkullah para pejabat lokal-seperti para sultan di Jawa dan Raja di luar Jawa- oleh pemerintah kolonial Belanda dalam sebuah aliansi politik.
Pada saat bersamaan, guna mengisi kevakuman tiadanya kelompok pedagang-posisi kelas menengah yang tidak diminati orang-orang Belanda-lalu sengaja diciptakanlah (dengan banyak paksaan) semacam persetujuan dan kontrak dengan kelompok minoritas Tionghoa. Sejak itu, mulai riil berlaku sistem politik minoritas terhadap warga Indonesia keturunan Tionghoa yang anehnya hal itu tak berlaku bagi warga keturunan Arab atau kelompok etnik lainnya. Sistem politik minoritas ini belakangan telah menimbulkan implikasi sosial-politik serius berkaitan dengan citra negatif tentang masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Itu termasuk komentar-komentar bernada peyoratif berupa mitos-mitos yang salah perihal karakter khas masyarakat keturunan Tionghoa. Yang paling tragis tentu saja, tendensi masyarakat umum yang dengan mudahnya menohok kelompok minoritas Tionghoa ini sebagai pangkal dan sumber segala masalah. Ini tak mengherankan, kata Lev, “Karena sejak awal mereka sudah sering dianggap sebagai sumber segala masalah alias bisa dengan mudah pula bisa dijadikan kambing hitam bila terjadi sesuatu,” tandasnya.
KERUSUHAN Mei tahun 1998 silam, terutama di banyak tempat di Pulau Jawa, bagi banyak orang telah menanamkan kesan kuat betapa insiden sosial ini tampaknya disengaja untuk bisa menjadikan warga Tionghoa sebagai korbannya. Menurut pengamatan Lev, peristiwa ini merupakan contoh nyata perihal telah berkembangnya rasa sentimen masyarakat umum terhadap eksistensi warga minoritas ini. Peristiwa untuk menyudutkan kelompok minoritas ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Di tahun 1740, VOC bahkan pernah mengerahkan orang-orang Belanda dan Jawa untuk melakukan tindakan pembunuhan massal (massacre) terhadap kelompok minoritas ini.
Dalam peristiwa itu korban tewas tercatat tak kurang 10.000 jiwa. Aksi yang disertai pembakaran rumah-rumah milik warga Tionghoa, secara massif dari Jakarta hingga Semarang, rasanya logis mengatakan bahwa sejak dulu kelompok minoritas ini telah terbiasa untuk selalu disudutkan, dijadikan kambing hitam, dan menjadi sasaran kemarahan massa. “Ribuan orang Tionghoa tewas dalam serangan ini yang besar kemungkinan juga karena disulut oleh rasa sentimen ekonomi. Lebih jauh, peristiwa ini semakin meningkatkan suatu proses terjadinya kelompok minoritas seperti dalam bentuknya sekarang,” kata Lev.
KESALAHAN sejarah di masa pemerintahan kolonial Belanda ternyata berlanjut kembali di era pemerintahan Orde Baru. Lebih menyedihkan lagi, ungkap Lev, tekanan politik dan sosial oleh penguasa Orde Baru terhadap kelompok minoritas ini semakin intensif. Selain partisipasi dalam politik praktis diingkari dan bahkan sama sekali diasingkan dari jajaran birokrasi pemerintahan, kaum minoritas ini juga begitu rentan mendapat cap-cap jelek. Yang terburuk tentu saja menjadikan mereka sebagai sumber segala masalah atau kambing hitam. Sementara, ketergantungan mereka diintensifkan pada ling-karan kekuasaan-terutama menyangkut soal jaminan keamanan, perlindungan, dan proteksi ekonomi-pada saat yang sama mereka tanpa henti menjadi “sapi perah” ekonomi bagi kepentingan kekuasaan dan birokrat.
Tak heran bila di tahun 1970-an muncul istilah cukong untuk menyebut orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa kaya raya yang sering bertindak sebagai “kasir” bagi kepentingan aparat dan birokrat. Oleh karena itu, tak terlalu mengherankan kalau di kemudian hari-terutama karena proteksi dan hak-hak monopoli perdagangan-warga minoritas Indonesia keturunan Tionghoa ini lalu menjadi sungguh-sungguh terampil mengelola bisnis perdagangan. Hal ini memang sejak dulu telah mendapat “restu” dari pemerintah kolonial Belanda; sebuah kebijakan politik yang rupanya berlanjut terus dan makin massif di era pemerintahan Orde Baru.
“Sedari awal, kelompok minoritas Indonesia keturunan Tionghoa ini telah resmi diizinkan bisa mencari nafkah secara bebas di dunia bisnis dan bahkan malah boleh menjadi kaya juga…,” ungkap Lev. Ujung-ujungnya, lalu muncul berbagai mitos yang salah tentang kelompok minoritas ini. Taruhlah itu anggapan umum di kalangan warga mayoritas “pribumi”, yakni anggapan bahwa orang-orang Tionghoa ini sejak dari sono-nya sudah pandai berdagang dan cari duit, serta tidak berbakat di bidang lainnya, juga tidak mau bergaul dengan kelompok masyarakat lain, dan seterusnya.
Padahal, di balik semua itu, dalam kontrak dan persetujuan implisit yang dipaksakan pemerintah kolonial Belanda terhadap kelompok minoritas ini selalu tersembunyi satu persyaratan yang kurang lebih berbunyi begini: “Kalau ada apa-apa yang terjadi, yang (harus) disalahkan adalah (kelompok) minoritas dan ini terjadi di setiap wilayah koloni di mana-mana. Persyaratan itu hingga sekarang masih ada,” ungkap Lev. Cap-cap jelek itu makin menjadi-jadi di era Orde Baru. Ada perubahan signifikan atas semula yang disebut Republik Rakyat Tionghoa (RRT) harus diubah menjadi Republik Rakyat Cina (RRC). Itu membawa konsekuensi serius, karena kebijakan politik asimilasi lalu juga mengharuskan sebutan “Tionghoa” harus diubah menjadi “Cina”, yang di sini tanpa keraguan sedikit pun sangat bernuansa penghinaan atau merendahkan.
Begitu kelompok minoritas ini semakin tertekan dan terisolasi, maka dengan mudah pula rezim Orde Baru lalu bisa “menghidupkan” kembali sejumlah persyaratan kontrak dulu antara kelompok minoritas ini dengan pemerintah kolonial Belanda. Dari situasi inilah lalu muncul istilah cukong seperti dimaksudkan di atas. Rupanya ada kesamaan cara pikir penguasa kolonial Belanda dengan penguasa Orde Baru; mereka sama-sama ingin menjadikan warga Tionghoa ini sebagai warga minoritas yang hidup di atas menara gading. Saat bersamaan mereka juga dijadikan kelompok pebisnis profesional yang sewaktu-waktu harus bisa dimanfaatkan bagi kepentingan penguasa.
Praktik politik minoritas ini nyata-nyata bertujuan agar jangan sampai tercipta kelas menengah “pribumi” yang potensial mengancam kekuasaan Orde Baru. Dengan tergantungnya warga minoritas ini kepada penguasa dalam masalah jaminan keamanan dan proteksi (dagang), maka kekuasaan bisa dengan mudah dimanfaatkan bagi kepentingan kekuasaan seperti dengan adanya kewajiban “setoran”. Dengan kata lain, para pedagang Tionghoa itu bisa diperas terus-menerus. Ini bisa berlanjut terus, hanya apabila warga Tionghoa ini tetap hidup dalam kerangka isolasi sosial dan jangan sampai terjun masuk ke dalam politik praktis dengan menjadi politisi atau anggota parlemen.
Bila akhirnya lalu muncul budaya suap, main uang di bawah meja, lagi-lagi kelompok minoritas inilah yang akhirnya dipersalahkan oleh masyarakat. Mereka, katanya, memang telah menjadi terbiasa dengan main sogok, paling tidak begitu cap yang seakan-akan menuduh kelompok minoritas ini sebagai biang keladi tradisi budaya korupsi. Amat jarang, misalnya, kita mau dengan jujur mengatakan bahwa sesungguhnya para aparat dan pegawai birokrasi itulah yang sejatinya lebih mata duitan, sehingga mau tak mau lalu memeras kelompok minoritas ini yang tengah terjepit kepentingannya. Dari sinilah, mitos-mitos yang salah tentang orang-orang Tionghoa itu semakin terkukuhkan lagi.
RANGKUMAN hasil diskusi kelompok dalam seminar ini secara tegas menyimpulkan, semua mitos tentang masyarakat Tionghoa di atas itu adalah tidak benar. Alih-alih selalu berkutat pada persoalan ingin menjadikan kelompok minoritas ini sebagai “sasaran tembak”, jauh lebih baik mau mengembangkan sikap positif. Sebaiknya kita harus berani membedah peran penting yang pernah dilakukan sejumlah tokoh orang Tionghoa-seperti Kapten John Lee-dalam sejarah pergerakan nasional menurut proporsinya. Hal itu perlu dilakukan, tambah Mely Tan selaku ketua panitia pengarah, karena kini justru tengah berlangsung hal-hal positif yang mendukung proses terciptanya-katakanlah-”identitas” keindonesiaan kita sebagai bangsa.
Proses itu semakin mengkristal di kalangan anak-anak muda, di mana proses konvergensi (pemusatan pandangan menuju satu arah yang sama) antarkawula muda-baik dari kelompok pribumi maupun nonpribumi-semakin kencang. “Masyarakat perlu mendukung proses itu agar proses pembentukan kesadaran baru menyangkut identitas diri baru mereka semakin nyata. Itu penting, karena kalangan muda ini sekarang lebih suka menyebut dirinya orang Indonesia tanpa disertai embel-embel apa pun,” ungkap Mely di akhir seminar. Menurut dia, kalaupun orang lalu menuntut harus ada “identitas” tambahan yang sifatnya lebih bisa menerangkan halnya, katakanlah itu dari keturunan etnis mana dia berasal, hal itu haruslah hanya merupakan tambahan saja. “Jadi tidak perlu ada pretensi politik apa pun di sini,” tandasnya. Jelas, seruan seminar ini juga mengartikulasikan harapan besar agar jangan ada lagi mitos-mitos dan persepsi salah tentang warga Indonesia keturunan Tionghoa ini.

KONSEP ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN

KONSEP ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN

PENDEKATAN KESUSASTRAAN

IBD, yang semula dinamakan Basic Humanities, berasal dari bahasa Inggris the humanities. Istilah ini berasal dari bahasa latin Humanus, yang berarti manusiawi, berbudaya, dan halus. Dengan mempelajari the humanities orang akan menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Jadi the humanities berkaitan dengan masalah nilai, yaitu nilai kita sebagai homo humanus.

Untuk menjadi homo humanus, manusia harus mempelajari ilmu, yaitu the humanities, disamping tanggung jawabnya yang lain. Apa yang dimasukkan kedalam the humanities masih dapat diperdebatkan, dan kadang-kadang disesuaikan dengan keadaan dan waktu. Pada umunmya the humanities mencakup filsafat, teologi, seni dan cabang-cabangnya tennasuk sastra, sejarah, cerita rakyat, clan. sebaginya. Pada pokoknya semua mempelajari masalah manusia dan budaya. Karena itu ada yang menterjemahkan the humanities menjadi ilmu-ilmu kemanusiaan, ada juga yang menterjemahkan menjadi pengetahuan budaya.
Karena seni adalah ekspresi yang sifatnya tidak normatif, seni lebih mudah berkomunikasi. Karena tidak normatif, nilai-nilai yang disampaikannya lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya.

Hampir disetiap jaman, sastra mempunyai peranan yang lebih penting. Alasan pertama, karena sastra mempergunakan bahasa. Sementara itu, bahasa mempunyai kemampuan untuk menampung hampir semua pemyataan kegiatan manusia. Dalam usahanya untuk memahami dirinya sendiri, yang kemudian melahirkan filsafat, manusia mempergunakan bahasa. Dalam usahanya untuk memahami alam semesta, yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan, manusia mempergunakan bahasa. Dalam usahanya untuk mengatur hubungan antara sesamanya yang kemudian melahirkan ilmu-ilmu sosial, manusia mempergunakan bahasa. Dengan demikian, manusia dan bahasa pada haketnya adalah satu. Kenyataan inilah mempermudah sastra untuk berkomunikasi.

Sastra juga lebih mudah berkomunikasi, karena pada hakekatnya karya sastra adalah penjabaran abstraksi. Sementara itu filsafat, yang juga mempergunakan bahasa, adalah abstraksi. Cinta kasih, kebahagian, kebebasan, dan lainnya yang digarap oleh filsafat adalah abstrak. Sifat abstrak inilah yang menyebabkan filsafat kurang berkomunikasi.

Karena seni memegang peranan penting, maka seniman sebagai pencipta karya seni juga penting, meskipun yang lebih penting adalah karyanya. Seniman adalah media penyampai nilai-nilai kemanusiaan. Kepekaannya menyebabkan dia mampu menangkap hal yang lepas dart pengamatan orang lain.

IBD adalah salah satu mata kuliah yang diberikan dalam satu semester, sebagai bagian dart MKDU. IBD tidak dimaksudkan untuk mendidik ahti-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang tennasuk didalam pengetahuan budaya ( The Humanities ), Akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya. Pada waktu menggunakan karya sastra, misalnya. Mahasiswa tidak perlu mengetahui sejarah sastra, teori sastra, kritik sastra, dan sebaginya. Memang seperti cabang-cabang the humanities lainnya, dalam Ilmu Budaya Dasar sastra tidak diajatkan sebagai salah satu disiplin ilmu. Sastra disini digunakan sebagai alat untuk membahas masalah-masalah kemanusiaan yang dapat membantu mahasiswa untuk menjadi lebih humanus. Demikian juga filsafat, musik, seni rupa, dan sebagainya.
Orientasi the Humanities adalah ilmu : dengan mempelajari satu atau sebagian dart disiplin ilmu yang tercakup dalam the humanities, mahasiswa diharapkan dapat menjadi homo humanus yang lebih baik.

MANUSIA DAN KEINDAHAN


MANUSIA DAN KEINDAHAN
Keindahan/seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi indah sentosa. Di kota Padang sendiri hal-hal mengenai kesenian ditanggapi dengan baik terbukti dengan adanya Taman Budaya yang menjadi tempat berlangsungnya berbagai kegiatan/acara seni seperti seni rupa, seni pertunjukan maupun kesenian tradisional seperti randai dan pencak silat ataupun media komunkasi modern/radio yang mulai beradaptasi dengan kebudayaan tradisi lokal dimana dia berada seperti radio Sushi FM yang pendengarnya anak muda bercitra modern yang mulai menyiarkan hal-hal berbau tradisi Minangkabau yang tecermin dari segi bahasa, pelaku seninya maupun jenis acara yang disiarkannya. Dalam hal ini, itu merupakan hal yang patut dipuji dimana stasiun radio tersebut berusaha menunjukkan terutama kepada anak-anak muda daerah agar tetap melestarikan kesenian/budaya tradisinya tanpa bersikap etnosentrisme.
Pemerintah Daerah perlu memperhatikan kehidupan para seniman yang tetap konsisten dengan kesenian daerah dan melakukan inovasi dengan kebudayaan luar agar tak ‘dimakan’ oleh kaum Kapitalis yang menjual hal-hal yang dianggap berharga dari sekedar materi sehingga kehilangan nilai-nilai yang nantinya menimbulkan anomi tersendiri dalam masyarakat.

Manusia dan keindahan/seni memang tak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya manjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan dan mudah-mudahan terlepas dari unsur politik
.
Dalam hal ini Indonesia sebagai negara yang baru berkembang dalam hal kesenian mendapat prestasi tersendiri dimata negara luar seperti Malaysia dan Singapura. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya group-group musik yang musiknya diterima disana sehingga sering mewakili Indonesia untuk ajang musik se-Asia. Hal tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah Indonesia dimana seniman yang benar-benar berkesenian sesuai dengan norma-norma ketimuran tanpa mengindahkan teknologi modern perlu diletakkan pada kelas tersendi sehingga tak kehilangan arah bila bila ia ‘dirasuki’ paham-paham dari luar seperti dimanfaatkan oleh kaum Kapitalis yang hanya mengejar keuntungan materi semata tapi mengacuhkan nilai-nilai yang ditimbulkan sehingga seniman-seniman seperti Chairil Anwar, Affandi dan lain sebagainya tetap muncul dan mampu menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dimata negara lain tanpa harus kehilangan nilai ketimurannya.

Manusia dan penderitaan


Manusia dan penderitaan
Penderitaan
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Namun, peranan individu juga menentukanberat-tidaknya Intensitas penderitaan. Suatu perristiwa yang dianggap penderitaan olehseseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaanmerupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapaikenikmatan dan kebahagiaan.
Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatupenderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorangkepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara.
Mengenai penderitaan yang dapat memberikan hikmah, contoh yang gamblang dapat dapatdicatat disini adalah tokoh-tokoh filsafat eksistensialisme. Misalnya Kierkegaard (1813-1855), seorang filsuf Denmark, sebelum menjadi seorang filsuf besar, masa kecilnya penuhpenderitaan. Penderitaan yang menimpanya, selain melankoli karena ayahnya yang pernahmengutuk Tuhan dan berbuat dosa melakukan hubungan badan sebelum menikah denganibunya, juga kematian delapan orang anggota keluarganya, termaksud ibunya, selama duatahun berturut-turut. Peristiwa ini menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi Sorendan ia menafsirkan peristiwa ini sebagai kutukan Tuhan akibat perbuatanayahnya. Keadaan demikian, sebelum Kierkegaard muncul sebagai filsuf, menyebabkan diamencari jalan membebaskan diri (kompensasi) dari cengkraman derita dengan jalan mabuk-mabukan. Karena derita yang tak kunjung padam, Kierkegaard mencoba mencari “hubungan” dengan Tuhannya, bersamaan dengan keterbukaan hati ayahnya dari melankoli. Akhirnya iamenemukan dirinya sebagai seorang filsuf eksistensial yang besar. Kierkegaard,
Penderitaan Nietzsche (1844-1900), seorang filsuf Prusia, dimulai sejak kecil, yaitu sering sakit, lemah, serta kematian ayahnya ketika ia masih kecil. Keadaan ini menyebabkan ia sukamenyendiri, membaca dan merenung diantara kesunyian sehingga ia menjadi filsuf besar.
Lain lagi dengan filsuf Rusia yang bernama Berdijev (1874-1948). Sebelum dia menjadi filsuf, ibunya sakit-sakitan. Ia menjadi filsuf juga akibat menyaksikan masyarakatnya yang sangatmenderita dan mengalami ketidakadilan.
Sama halnya dengan filsuf Sartre (1905-1980) yang lahir di Paris, Perancis. Sejak kecil fisiknyalemah, sensitif, sehingga dia menjadi cemoohan teman-teman sekolahnya. Penderitaanlahmenyebabkan ia belajar keras sehingga menjadi filsuf yang besar. yang
Masih banyak contoh lainnya yang menunjukkan bahwa penderitaan tidak selamanyaberpengaruh negatif dan merugikan, tetapi dapat merupakan energi pendorong untukmenciptakan manusia-manusia besar.
Contoh lain ialah penderitaan yang menimpa pemimpin besar umat Islam, yang terjadi padadiri Nabi Muhammad. Ayahnya wafat sejak Muhammad dua bulan di dalam kandunganibunya. Kemudian, pada usia 6 tahun, ibunya wafat. Dari peristiwa ini dapat dibayangkanpenderitaan yang menimpa Muhammad, sekaligus menjadi saksi sejarah sebelum ia menjadipemimpin yang paling berhasil memimpin umatnya (versi Michael Hart dalam Seratus Tokoh Besar Dunia).
Penderitaan dan Kenikmatan
Tujuan manusia yang paling populer adalah kenikmatan, sedangkan penderitaan adalahsesuatu yang selalu dihindari oleh manusia. Oleh karena itu, penderitaan harus dibedakandengan kenikmatan, dan penderitaan itu sendiri sifatnya ada yang lama dan ada yang sementara. Hal ini berhubungan dengan penyebabnya. Macam-macam penderitaan menurutpenyebabnya, antara lain: penderitaan karena alasan fisik, seperti bencana alam, penyakit dankematian; penderitaan karena alasan moral, seperti kekecewaan dalam hidup, matinya seorangsahabat, kebencian orang lain, dan seterusnya.Semua ini menyangkut kehidupan duniawi dantidak mungkin disingkirkan dari dunia dan dari kehidupan manusia.
Penderitaan dan kenikmatan muncul karena alasan “saya suka itu” atau “sesuatu itumenyakitkan”. Kenikmatan dirasakan apabila yang dirasakan sudah didapat, dan penderitaandirasakan apabila sesuatu yang menyakitkan menimpa dirinya. Aliran yang ingin secara mutlakmenghindari penderitaan adalah hedonisme, yaitu suatu pandangan bahwa kenikmatan itumerupakan tujuan satu-satunya dari kegiatan manusia, dan kunci menuju hidup baik. Penafsiran hedonisme ada dua macam, yaitu:
1. Hedonisme psikologis yang berpandangan bahwa semua tindakan diarahkan untukmencapai kenikmatan dan menghindari penderitaan.
2. Hedonisme etis yang berpandangan bahwa semua tindakan ‘harus’ ditujukan kepadakenikmatan dan menghindari penderitaan.
Kritik terhadap hedonisme ialah bahwa tidak semua tindakan manusia hedonistis, bahkanbanyak orang yang tampaknya merasa bersalah atas kenikmatan-kenikmatan mereka. Dan halini menyebabkan mereka mengalami penderitaan. Pandangan Hedonis psikologis ialah bahwasemua manusia dimotivasi oleh pengejaran kenikmatan dan penghindaran penderitaan. Mengejar kenikmatan sebenarnya tidak jelas, sebab ada kalanya orang menderita dalam rangkalatihan-latihan atau menyertai apa yang ingin dicapai atau dikejarnya. Kritik Aristoteles ialahbahwa puncak etika bukan pada kenikmatan, melainkan pada kebahagiaan. Lebih lanjut iamengatakan bahwa kenikmatan bukan tujuan akhir, melainkan hanya “pelengkap” tindakan. Berbeda dengan John Stuart Mill yang membela Hedonisme melalui jalan terhormat, utilitarisme yaitu membela kenikmatan sebagai kebaikan tertinggi. Suatu tindakan itu baiksejauh ia lebih “berguna” dalam pengertian ini, yaitu sejauh tindakan memaksimalkankenikmatan dan meninimalkan penderitaan.
Penderitaan dan Kasihan
Kembali kepada masalah penderitaan, muncul Nietzsche yang memberontak terhadappernyataan yang berbunyi: “Dalam menghadapi penderitaan itu, manusia merasa kasihan”. Menurut Nietzche, pernyataan ini tidak benar, penderiutaan itu adalah suatu kekuranganvitalitas. Selanjutnya ia berkata, “sesuatu yang vital dan kuat tidak menderita, oleh karenanyaia dapat hidup terus dan ikut mengembangkan kehidupan semesta alam. Orang kasihan adalahhilang vitaliatasnya, rapuh, busuk dan runtuh. Kasihan itu merugikan perkembanganhidup”. Sehingga dikatakannya bahwa kasihan adalah pengultusan penderitaan. Pernyataanini ada kaitannya dengan latar belakang kehidupannya yang penuh penderitaan. Ia mencoba memberontak terhadap penderitaan sebagai realitas dunia, ia tidak menerimakenyataan. Seolah-olah ia berkata, penderitaan jangan masuk ke dalam hidup dunia. Olehkarena itu, kasihan yang tertuju kepada manusia harus ditolak, katanya. yang Nietzsche
Pandangan Nietzsche tidak dapat disetujui karena: pertama, di mana letak humanisnya danaliran existensialisme. Kedua, bahwa penderitaan itu ada dalam hidup manusia dan dapatdiatasi dengan sikap kasihan. Ketiga, tidak mungkin orang yang membantu penderita, menyingkir dan senang bila melihat orang yang menderita. Bila demikian, maka itu yang disebut sikap sadisme. Sikap yang wajar adalah menaruh kasihan terhadap sesama manusiadengan menolak penderitaan, yakni dengan berusaha sekuat tenaga untuk meringankanpenderitaan, dan bila mungkin menghilangkannya
.
Penderitaan dan Noda Dosa pada Hati Manusia.
Penderitaan juga dapat timbul akibat noda dosa pada hati manusia (Al-Ghazali, abad ke 11). Menurut Al-Ghazali dalam kitabnya Ihyaa’ Ulumudin, orang yang suka iri hati, hasad, dengkiakan menderita hukuman lahir-batin, akan merasa tidak puas dan tidak kenal berterima kasih. Padahal dunia tidak berkekurangan untuk orang-orang di segala zaman. Allah SWT telahmemberi ilmu dan kekayaan atau kekuasaan-Nya, karena itu penderitaan-penderitaan lahirataupun batin akan selalu menimpa orang-orang yang mempunyai sifat iri hati, hasad, dengkiselama hidupnya sampai akhir kelak.
Untuk mengobati hati yang menderita ini, sebelumnya perlu diketahui tanda- tanda hati yang sedang gelisah (hati yang sakit). Perlu diketahui bahwa setiap anggota badan diciptakan untukmelakukan suatu pekerjaan. Apabila hati sakit maka ia tidak dapat melakukan pekerjaandengan sempurna ia kacau dan gelisah. Ciri hati yang tidak dapat melakukan pekerjaan ialahapabila ia tidak dapat berilmu, berhikmah, bermakrifat, mencintai Allah denganmenyembah-Nya, merasa erat dan nikmat mengingat-Nya.
Sehubungan dengan pernyataan ciri-ciri yang menderita, Allah berfirman:
Aku tidak menciptakan jin dan manusia selain hanya untuk menyembah kepada-Ku”. (QS. 51: 56)
“Barangsiapa merasa mengerti sesuatu, tetapi tidak mengenal Allah, sesungguhnya orang tersebut tidak mengerti apa-apa. Barangsiapa mempunyai sesuatu yang dicintainya lebih daripada mencintai Allah, maka sesungguhnya hatinya sakit. “katakanlah, hai Muhammad, apabila orang tuamu, anakmu, saudaramu, istrimu, handai tolanmu, harta bendamu yang engkau tumpuk dalam simpanan serta barang dagangan yang yang engkau khawatirkan ruginya dan rumah tempat tinggal yang kamu senangi itu lebih kamu cinta daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjuang di jalan Allah, maka tunggulah sampai perintah Allah datang”. (QS. 9: 24).
Hal lain yang menimbulkan derita terhadap seseorang adalah merasakan suatu keinginan ataudorongan yang tidak dapat diterima atau menimbulkan keresahan, gelisah, atau derita. Maka iaberusaha menjauhkan diri dari lingkup kesadaran atau perasaannya. Akhirnya, keinginanatau dorongan itu tertahan dalam alam bawah sadar. Namun, sering orang itumengekspresikan keinginan atau dorongan itu secara tidak sadar atau dengan ucapan yang keliru. Atau, apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidakakan menampakkan kedengkian mereka? pun
Dan kalau Kami mengkhendaki, niscaya Kami tunjukkan mereka kepadamu, sehingga kamu dapat benar-benar mengenal mereka dengan tanda-tandanya, tetapi kamu mengenal mereka dari bicara mereka, dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kamu”. (QS. 47: 29-30).
Demikianlah Al-Quran telah mengisyaratkan tentang adanya ciri-ciri orang yang tidak sadarmenderita) lewat kata-kata yang keliru, sejak 14 abat yang lalu sebelum dikemukakan olehpenemu teori psikoanalisis. Bahkan sebuah hadist mengatakan: ( Freud,
“Tak seorang pun yang menyembunyikan suatu rahasia kecuali jika Allah akan memberinya penutup. Apabila penutup itu baik, maka rahasia itu baik, dan apabila penutup itu buruk maka buruk pula rahasia itu”. (Tafsir Ibn Katsir, Vol. 4 hal. 180).
Obat supaya hati sehat di firmankan Allah sebagai berikut:
“Kecuali orang yang datang ke hadirat Allah SWT dengan hati yang suci”. (QS. 26: 89 ).
Jadi, mengenal atau makrifat kepada Allah yang membawa semangat taat kepada Allah SWTdengan cara menentang hawa nafsu, merupakan obat untuk menyembuhkan penyakit dalamhati (menderita gelisah) (Al-Ghazali, abad ke-11).

MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Dan berdasarkan kesadaran etis, kita di minta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Dan apabila kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau di peras oleh orang lain.
I. KEADILAN SOSIAL
Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat adil dan makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan, tidak ada penghisapan.
Untuk mewujudkan keadilan social itu, di perinci perbuatan dan sikap yang perlu di pupuk yakni :
1. Perbuatan luhur yang memcerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka berkerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan ketidakadilan tidak dapat di pisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan/ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan. Menimbulkan daya kreatifitas manusia. Dan Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
e. KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
f. PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.